PUTUSAN KONGRES
PEMUDA-PEMUDI INDONESIA
TAHUN 1928
Kerapatan
pemuda-pemuda Indonesia, yang diadakan oleh perkumpulan pemuda-pemuda
Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong
Sumatra (pemuda Sumatra), Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten
Bond, Jong Batak Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi dan Perhimpunan
Pelajar-Pelajar Indonesia.
Membuka rapat pada tanggal
27-28 Oktober tahun 1928 di negeri Jakarta ; sesudahnya mendengar
pidato-pidato dan pembicaraan yang diadakan di dalam kerapatan tadi ;
sesudah menimbang segala isi pidato-pidato dan pembicaraan ini ;
kerapatan mengambil keputusan :
Pertama :
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU, TANAH INDONESIA.
Kedua :
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA.
Ketiga :
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah
mendengar putusan ini kerapatan mengeluarkan keyakinan, asas ini wajib
dipakai oleh segala perkumpulan –perkumpulan kebangsaan Indonesia;
Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan persatuannya :
Kemauan, Sejarah, Hukum-Adat, Pendidikan dan Kepanduan
dan
mengeluarkan pengharapan supaya putusan ini disiarkan dalam segala
surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan kita.