Jumat, 28 Oktober 2011

Berbicara Tentang Sumpah Pemuda, Seharusnya Juga Berbicara Tentang Kepanduan

PUTUSAN KONGRES
PEMUDA-PEMUDI INDONESIA 
TAHUN 1928


Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia, yang diadakan oleh perkumpulan pemuda-pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Sumatra (pemuda Sumatra), Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Batak Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia.

Membuka rapat pada tanggal 27-28 Oktober tahun 1928 di negeri Jakarta ; sesudahnya mendengar pidato-pidato dan pembicaraan yang diadakan di dalam kerapatan tadi ; sesudah menimbang segala isi pidato-pidato dan pembicaraan ini ; kerapatan mengambil keputusan :

Pertama :
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU, TANAH  INDONESIA.

Kedua :
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA.

Ketiga :
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.

Setelah mendengar putusan ini kerapatan mengeluarkan keyakinan, asas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan –perkumpulan kebangsaan Indonesia;

Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan persatuannya :
Kemauan, Sejarah, Hukum-Adat, Pendidikan dan Kepanduan

dan mengeluarkan pengharapan supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan kita.